"SEKDA", Personal Kunci Birokrasi: Belajar Kegagalan Birokrasi Kelik Sumrahadi

Korupsi bupati Purworejo (2005) telah mewarnai media massa, kasusnya berujung pada vonis hukuman yang cukup panjang. Persoalan yang penuh intrik tersebut dibalut dalam skenario seputar upaya pencairan dana dari pusat. Tidak banyak yang bisa diperbuat bupati "pandai tapi lugu" ini, setelah dirinya benar-benar dijadikan seorang aktor antagonis oleh musuh politik yang dulu dikalahkannya.
Bagai rusa patah tanduknya, pak Kelik, begitu beliau akrab disapa, tidak lagi memiliki kekuatan yang meyakinkan untuk membela diri dari sergapan politik lawan-lawannya. Publik Purworejo seakan dibuat kecewa atas kerelaan mereka untuk memberikan suara pada pilkada lalu. Itu semua akibat dari keengganan bishop menutup raja dari 'skak matt'. Dalam tulisan inilah, mari kita bersama me-review track gagal politikus ulung itu pada konstruksi birokrasinya.
Sekenario berawal dengan materi kecurigaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cabang Yogyakarta, Muliyono, dan menemukan kejanggalan dalam Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Pemkab Purworejo. Di dalamnya ada anggaran dana fasilitasi yang dinilai menyalahi aturan. Dana fasilitasi itu disebutkan untuk mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat dan provinsi. Rinciannya, sebesar Rp2,517 miliar untuk pengurusan dana pusat, dan Rp22,545 juta untuk pengurusan dana-dana provinsi.
Dalam perjalanannya diketahui ada juga aliran dana ke kantong-kantong pribadi pejabat Pemkab Purworejo sebesar Rp190 juta. Selain itu, ada juga dana yang mengalir ke rekening-rekening pribadi, nilainya Rp200 juta. Dengan demikian, nilai total dugaan korupsi seluruhnya mencapai Rp2,9 miliar. Dari jumlah tersebut, ada pengembalian ke kas daerah sebesar Rp165 juta. Hingga kerugian negara/daerah ditetapkan menjadi Rp2,765 miliar.*
Dalam amar putusan juga disebutkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo 2006, antara lain mengalir ke Tansil Linrung (anggota DPR RI) sebesar Rp.500 juta, pengurusan dana ac hoc ke Ohkim Susanto (juru kamera sekertaris negara) sebesar Rp.500 juta, serta dana alokasi khusus diterima oleh Yuni sebesar Rp.250 juta.**
Setiap politikus senior juga tahu bahwa keadaan demikian adalah hal lumrah dalam birokrasi negara ini, tentu pastilah ada yang berbeda disini daripada taktik sama di kota lain yang menyebabkan orang no 1 Purworejo harus menginap di LP Kedungpane. Sinopsis drama itu dilanjutkan dengan tuntutan pertanggung jawaban  atas kesalahan pak Kelik dan putra buahnya ditubuh Pemkab. Tuntutan inilah yang bermuara pada 1 tahun hukuman bagi dirinya, tapi tidak pada anak buahnya bahkan tidak pula pada orang dekatnya yang justru menikmati lebih banyak.
Bagaimana ini semua bisa terjadi? bagi anda warga Purworejo tentu tahu pak Marsaid (mantan bupati Purworejo) dan kasus yang menimpa dirinya. Kasusnya lebih memalukan dibandingkan pak Kelik, dia harus rela namanya dicantumkan pada media massa sebagai musuh pendidikan yakni dengan mengkorupsi pengadaan buku perpustakaan senilai Rp8,97 miliar.  Mungkinkah anda berpikir ada kaitanya antara kasus pak Marsaid dan pak Kelik, jika anda berpikir demikian, memang begitulah kondisinya.
Kelemahan pak Kelik dibandingkan pak Marsaid adalah mengenai link mereka di pusat, sedangkan pak Marsaid tidak mampu membendung tuntutan putra buahnya dalam budaya korupsi berjama'ah. Layaknya perang, politik juga menggunakan peluang untuk mengalahkan oposisinya, yang mana celah sdikit bisa menjadi jurang besar. Tidak ada jaminan orang baik bisa bertahan dan apalagi sebaliknya, karena intrik yang begitu kejam. Setelah menghirup nafas segar usai divonis hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp.100 juta, subsider enam bulan penjara, pak Marsaid, SH, Msi diketahui adalah orang dekat pak Airman (menteri Pembangunan Daerah Tertinggal). Keinitiman tersebut berbuah manis, provokasi yang dilakukan pak Marsaid terhadap pak Airman berbentuk konflik dominasi (partai) daerah, akhirnya berhasil juga. 
Sekarang tinggal memainkan personal kunci berikutnya, Ir Akhmad Fauzi MA (Sekertaris Daerah) dibawah pimpinan Kelik Sumrahadi, S.sos, MM. Dengan memanfaatkan ambisinya menduduki kursi "panas", pak Marsaid melihatnya sebagai potensi untuk membalas perlakuan Kelik terhadap dirinya dulu. Pada akhirnya skenario apik tersebut berhasil sesuai tujuan.

Note Foot
             

ANTARA POLITIK KESEDERHANAAN DAN POLITIK KEMEWAHAN

Izinkan kami membuka tulisan ini dengan mengajukan pertanyaan kepada anda, "manakah yang lebih anda sukai dan anda segani, pemimpin yang sederhana atau pemimpin yang memiliki kemewahan?". Sepintas kesederhanaan nampak lebih bersahabat, tapi mengapa kebanyakan pemimpin yang dikagumi lebih tendensi kepada kemewahan?, dan mengapa pula seorang pemimpin sederhana justru lebih sering di nomor dua-kan daripada pemimpin yang mempertontonkan eksklusifitasnya?. Sebagaimana pembaca ketahui, memiliki ruh itu vital, namun tidak ada spesialnya seseorang yang memiliki ruh jika setiap orang juga memilikinya. Menjadi orang jujur itu spesial, namun sama sekali tidak spesial kalau semua orang memiliki sifat jujur. Dengan kata lain, seseorang akan dianggap spesial kalau memiliki ultimate advantage (nilai lebih) dibandingkan lainnya. Begitu pula seorang pemimpin, dia akan memiliki pengaruh tergantung seberapa banyak nilai lebih yang dipunyainya. 
Sebagai seorang leader, tentu dia harus memiliki hal-hal yang tidak dipunyai oleh orang-orang  yang ia pimpin, sehingga itu menjadikannya pembeda antara dia dengan bawahannya. Itulah sebabnya mengapa  atribut kemewahan sering dipakai oleh para penguasa atau elit politik, karena dengan cara demikian rakyat yang dipimpinnya akan bertambah loyalitasnya dan memudahkan untuk dikendalikan. Jika elit politik tidak memanfaatkan kemewahan sebagai prestise, lalu kemudian lebih memilih kehidupan sederhana, bukan tidak mungkin rakyat akan menganggapnya sebagai seorang yang sama kedudukannya dengan mereka, disebabkan persamaan nasib. Melalui sudut pandang inilah politikus terlihat banyak menunjukkan atribut kemewahannya,  serta ditunjang oleh besarnya income finansial. 
Dari penjelasan diatas, maka dapat diketahui manfaat politik kemewahan yang dipraktikan oleh sebagian  besar kalangan politikus. Namun tidak selamanya politik yang demikian itu baik digunakan oleh seorang pemimpin, sebab jika perbedaan (antara pemimpin dan rakyatnya) semakin jauh, nilai solidaritas yang dihasilkan dari persamaan akan berkurang oleh sekat kesenjangan. Kalau sudah demikian keadaannya, bibit-bibit oposisi akan segera tumbuh subur, hal ini tentu tidak diinginkan oleh setiap penguasa. Pada tahap ini, penguasa atau pemimpin harus lebih low-profile dan menunjukan dirinya sebagai manusia biasa yang sama dengan rakyatnya. Karena dengan demikian nilai solidaritas persamaan akan tumbuh, kemudian simpati terhadap pemimpin bisa menguat.
Porsi antara politik kesederhanaan dan politik kemewahan tidak boleh terlalu berlebihan, keduanya harus memperhatikan keseimbangan, sehingga memungkinkan terjadinya interaksi ideal dan proporsional. Demikian kesimpulan yang dapat ditarik dari penjelasan diatas.     

Reboisasi Politik Kebumen


Politik merupakan pasar yang paling cepat berubah, tidak ada jaminan konsistensi dalam politik, disana-sini warna-warni, setidaknya itulah keadaan politik Indonesia hingga tahun 2010. Kondisi demikian tidak terkecuali di kota kecil semisal Kebumen. Sebelumnya Kebumen juga seperti kota-kota lain, yakni suara rakyat ditangan para agamawan, dan biasanya warna politik mereka (agamawan) adalah hijau (PPP atau PKB). Namun dari salah satu 'pojok' Kebumen, di Somalangu, budaya berhasil direnovasi, bagaimana tidak, usai me-merahkan Kebumen melalui resiko bersebrangan dengan banyak kalangan agama, kini giliran me-reboisasi politik Kebumen melalui jalan yang sama pula.
Fenomena kontroversi jalan politik yang diambil Kyai Somalangu, banyak menuai perhatian dan mengundang kekaguman berbagai pihak. Langkah politik menentukan pertama oleh Kyai Somalangu adalah saat pencalonan Rustriningsih, kader perempuan PDIP, yang dikemudian hari menjadi seorang bupati lalu naik jabatan menjadi seorang wakil gubernur di provinsi Jawa Tengah. Tidak ada yang menyangka, Kyai Somalangu (Gus Afif) muda, secara terbuka berdiri di alun-alun Kebumen dan menyuarakan dukungannya pada kandidat bupati perempuan yang ketika itu ditolak oleh mayoritas kalangan ulama.
Sepuluh tahun berlalu, bupati sebelumnya telah naik pangkat sebagai wagub Jateng, dan wakilnya Nasirudin menggantikan posisi Drs.Hj.Rustriningsih, Msi. menjadi seorang bupati. Warna merah berusaha diganti dengan biru oleh bupati baru Nasirudin, tapi hingga masa periode jabatannya habis, tidak banyak daerah yang dirubah, dan si merah masih menjadi favorit warga Kebumen. Waktu terus berganti, eksekutif dan legislatif pun berganti, kini tiba gilirannya bupati berganti pula, apalah yang dapat dilakukan politikus yang dimanfaatkan Rustriningsih untuk jabatan periode keduanya itu. Hingga akhir track-nya bupati Nasirudin diangkat dan dijatuhkan oleh orang yang sama, yakni wagub Rustriningsih. 
Ironis memang jika kita melihat kembali bagaimana seseorang seperti Nasirudin dipermainkan oleh politikus perempuan jenius seperti Rustriningsih, pada kompetisi pilkada 2010 yang menentukan, apalagi Nasirudin didampingi ketua parlemen seperti Probo. Lagi-lagi Somalangu memberikan kejutan dengan memosisikan dirinya menjadi satu-satunya pesantren yang mendukung pasangan Buyar-Djuwarni dimana pasangan ini dinilai kurang berpotensi menang, sebab tidak mendapat dukungan NU dan pesantren-pesantren lain. Hingga semua terdiam ketika KPU mencatat presentase yang dimenangkan pasangan PPP tersebut.
Setelah lima belas tahun smenjak naiknya Rustri (PDIP) meggantikan Amin Soedibyo (Golkar), barulah kemudian terjadi reboisasi politik dengan wajah baru, yang semula diorangi oleh para ulama, kini digantikan oleh wajah pengusaha. Tidak ada yang tahu bagaimana kondisi politik 5 (lima) tahun mendatang, namun bagi orang yang belajar sejarah politik Kebumen pasca reformasi, tentu akan mempertimbangkan Somalangu Vote (Suara Somalangu) sebagai salah satu penentu arah birokrasi yang lebih mendalam.

BELAJAR KEGAGALAN CA-BUPATI KEBUMEN (PILKADA PERIODE 2010-2015)

I Kegagalan Drs.Poniman Kasturo, MM

Dalam bursa pencalonan bupati Kebumen  periode 2010-2015, kompetisi dimeriahkan oleh aktor-aktor politik senior dan junior. Diantaranya adalah calon bupati dari kalangan incumbent yang masih berstatus bupati Kebumen, dan juga wakilnya (Nasirudin-Probo dan Rustrianto-Rini). Sedangkan selainnya merupakan dari kalangan pengusaha, sebut saja pasangan Poniman-N Afifah dan pasangan Buyar-Djuwarni. Perhelatan sengit antar elit itu sebenarnya sudah menunjukan auranya pada 5 tahun sebelumnya, yakni saat Poniman Kasturo melakukan starter politiknya lebih awal daripada kandidat yang lain. Dengan memanfaatkan perusahaannya (Poniman Center), Poniman aktif melakukan sosialisasi melalui pengucuran dana sebagai sponsor utama berbagai kompetisi olahraga daerah di Kabupaten Kebumen . Jabatannya di lembaga KONI nampaknya tidak dikelola dengan baik untuk media manuver politiknya, dia justru nampak lebih mempercayakan kekuatan politiknya pada usaha-usaha bisnis yang dikelolanya. Langkahnya yang dinilai terlalu dini tersebut, pada akhirnya menunjukan kelelahan finansial pada suhu yang semakin memuncak. Selain sosialisasi masif diawal, memasuki masa kampanye Poniman juga melangakah lebih cepat dari lainnya dengan banyak memasang poster dengan foto dirinya beserta slogannya.
Dalam kacamata menejerial, Poniman telah melakukan langkah tepat dengan membidik target pasar secara cepat (market leader). Tindakan yang diambil Poniman tersebut tentu mempertimbangkan popularitas dirinya dibandingkan lawan main yang dari kalangan incumbent. Namun upaya persiapan selama lima tahun oleh Poniman Kasturo itu banyak disayangkan berbagai pihak, antara lain lemahnya Poniman di lembaga partai yang seharusnya akan menjadi kendaraan politik-nya nanti.
Kelemahan manuver Poniman Kasturo di lembaga partai itu sendiri membuatnya kebingungan saat menjelang perhelatan di "sirkuit politik", karena kendaraannya belum juga ditentukan. Oleh sebab itu, untuk memperkuat pengaruh, Poniman menggandeng wakilnya dari kalangan dunia pesantren, dengan harapan meraup banyak suara dari basis agamawan (nahdliyin). Meski demikian, kesulitan masih membayangi 'master plan' politiknya, bagaimana tidak, alih-alih berharap mengantongi banyak suara dari warga nahdliyin dan masih harus bersaing sengit dengan pasangan Nasirudin-Probo dalam memperebutkan suara NU tersebut, krisis  finansial yang diakibatkan oleh offer campaign menjadi agenda krusial. Diakui atau tidak, menggandeng kalangan agamawan dikebumen berarti sama dengan menumpuhkan pendayagunaan finansial hanya pada seorang saja. Kenyataan itu menjadi seperti dua sisi pedang bagi Poniman Kasturo, satu sisi, dirinya mendapat banyak dukungan terutama dari kalangan nahdliyin (yang masih terpecah), tapi disisi lain dia harus mau menguras habis kas-nya.
Finalnya kelemahan Poniman dapat disimpulkan secara kasar pada skema berikut
  • Time campaign, menentukan waktu starting politiknya tidak mempertimbangkan kemampuan finansial sendiri terhadap finansial kompetitor yang tidak hanya satu. Jika akan melakukan track lebih jauh, seharusnya mempertimbangkan bahan bakar yang dimiliki.
  • Using Position, pemanfaatan jabatan atau kedudukannya dalam pemerintahan seharusnya bisa dikelola untuk meraih simpati masyarakat, baik melalui prestise maupun manajemen kontroversi dengan lembaga tersebut sebagai subyek atau obyeknya.
  • Party Strengeth, sebagai organisasi yang mewadahi orang untuk berpolitik, fungsionaris partai akan lebih giat mengupayakan kemenangan figur yang diusung partainya daripada tim sukses privasi yang belum berpegalaman di sela-sela 'arena politik'.
  • Vice Candidates, dalam kompetisi memilih partner yang bisa melengkapi sisi lemah tentu harus lebih di perioritaskan. Kelamahan disitu juga mencakup 'senjata utama' yang sudah tidak tajam lagi untuk sekiranya digantikan senjata milik partner yang masih 'tajam' dan utuh.

Strategi populer yang diterapkan:
  • Unique Names, membuat statemen nyleneh sebagai berikut: "Barang siapa mempunyai nama yang hampir mirip dengas saya (Poniman) saya beri Rp.50.000.
  • Free Education, memberikan pendidikan gratis kepada sebagian kecil warga Kebumen.
  • Sympathize Orphans, memberikan santunan anak yatim-piatu di panti asuhan (dipublikasikan)
  • Sport Sponsor, menjadi sponsor (kadang-kadang sponsor utama) dalam even kompetisi olahraga-olahraga daerah, terutama sepak bola.
    II Kegagalan Rustrianto SH

    Setelah sukses menghabiskan dua periode jabatanya sebagai bupati Kebumen dan memenangkan Jawa Tengah sebagai vice goverment, Rustriningsih juga memeriahkan pilkada Kebumen dengan menjagokan adiknya (Rustrianto SH) pada bursa pilkada periode 2010-2015 putaran I. Saat meninggalkan adiknya di Kebumen, Rustrianto sudah berstatus sebagai wakil bupati Kebumen dibawah kepemimpinan Nasirudin. Karirnya dibangun di PDIP, partai yang memenangkan kakaknya dalam banyak kompetisi. Perlu dicatat ada persamaan nasib antara Nasirudin dan Rustrianto, diakui atau tidak, keduanya disulap menjadi elit politik oleh orang yang sama yakni wakil gubernur Rustriningsih.
    Track record Rustrianto di PDIP tidak banyak yang mengetahui, setidaknya dia memiliki epik memilukan ketika  turut meramaikan ajang pilkada 2010 yang diketahui masyarakat Kebumen pada umumnya. Sebagai fungsionaris partai PDIP senior, langkah awalnya sedikit lebih baik dari starter yang dilakukan Poniman (lihat bag I tentang kegagalan Poniman).  Kekuatan dasar yang dikenal masyarakat Kebumen dari cabup Rustrianto saat itu ialah statusnya sebagai incumbent, serta kedekatan hubungannya dengan wakil gubernur Jawa Tengah. Rencananya untuk maju mulai digulirkan lebih awal dibandingkan cabup Buyar Winarso, SE. dan secara praktis aura sinisme dengan partnernya sendiri di dalam pemerintahan yakni bupati Nasirudin segera mencuat ke permukaan. Duet bupati-wakilnya yang sebelumnya memang sudah dinilai kurang harmonis dan seirama, kini jatuh pada jurang perebutan dukungan elit dinas. Keduanya banyak melakukan birokrasi represif dalam merekrut koalisi didalam departemen pemerintahan, sehingga menyebabkan banyak pejabat yang kebingungan ditengah arus.
    Perjalanan kapal pemerintah Kebumen yang semakin kronis tidak menyurutkan kedua kandidat senior itu  untuk tetap melakukan intimidasi birokrasi, hal ini tentu saja menyebabkan Rustrianto harus mendapat dua pukulan sekaligus, yang pertama adalah dari kubu pemda, sedangkan yang lainnya adalah dari partai golkar yang melibatkan wakilnya Rini (dari partai golkar) untuk berebut suara dengan cabup Poiman yang diusung oleh partai golkar juga. Keadaan itu diperparah dengan pembelotan yang terjadi di dalam internal partai sebagai  akibat kekecewaan sebagian anggota terhadap pimpinannya. Entah mengapa bantuan logistik yang diharapkan dari Rustriningsih justru tidak kunjung datang.
    Isu bahwa Rustrianto berlatar belakang preman, semakin digencarkan oleh lawan-lawan politiknya, sehingga lebih melemahkan citranya yang masih kurang terbentuk dengan baik sejak awal. Bagai banteng tumpul tanduknya, Rustrianto kehabisan cara untuk menyerang, baginya bertahan adalah satu-satunya jalan.
    Dari sini bisa didapat poin-poin untuk disimpulankan mengenai kelemahan Rustrianto SH sebagaimana berikut:
    • Vice Opposition, sebagai wakil yang beroposisi, konsekuensinya adalah dirinya lebih terkesan ambisius. Ditambah manuvernya akan dipersempit oleh yang lebih berkuasa, disini berarti kepala pemerintahan daerah.
    • Family Solidarity, jika keluarga sendiri sudah tidak yakin akan kemenangannya, memungkinkan mereka enggan meng-investasikan dananya secara mubadzir. Bisa jadi mereka justru meng-investasikan dananya pada calon yang lebih prospek.
    • Influence Officials, mempengaruhi pejabat dalam otoritasnya sebagai vice, harus menentukan waktu yang tepat, hindari ketika suhu politik sudah memanas. Pastikan lobi ke pejabat sejak situasi politik masih dingin sehingga perencanaan kedepan lebih matang dan meyakinkan pejabat terkait.
    • Bad images, prestise dalam kepemimpinan untuk sekiranya menjadi agenda yang sangat diperioritaskan, sehingga memungkinkan untuk dipaparkan pada masyarakat pemilih dan berefek baik bagi pencitraan diri.

    Strategi populer yang diterapkan:
    • Big Name, menamai duet-nya (Rutrianto dan Rini) dengan nama RUSTRI, yang berarti sama dengan nama kakaknya sendiri, Rustriningsih merupakan politikus ulung yang memiliki pendukung banyak dan loyal di Kebumen. Aan memanfaatkan nama besar kakaknya itu untuk menggalang dukungan.
    • Approval of Claims, mengklaim bahwa dirinya direstui dan didukung oleh bupati sebelumnya yakni Dra.Hj.Rustriningsih, M.Si.
     
    III Kegagalan Nasirudin

    Tidak puas hanya dengan menjadi bupati Kebumen satu periode, menggantikan bupati sebelumnya yang diangkat menjadi wakil-gubernur Jawa Tengah, Nasirudin mengharap peruntungannya pada pertarungan pilkada 2010. Bertarung sebagai top incumbent ternyata tidak menjamin dirinya memperoleh kemenangan, apalagi kemenangan telak. Namun perlu diketahui, kekuatan politik yang dibangun Nasir, hampir bisa dikatakan kekuatan yang paling primadorial dibandingkan lainnya. Bagaimana tidak, hampir seluruh lapisan elit politik atau pun politikus senior di partai dan parlemen memberikan dukungannya. Meski demikian, tidak sedikit yang disebabkan intimidasi birokrasi dari "top leader", hal itu terlihat disaat grand final pilkada banyak yang banting setir dan memberikan suaranya pada rival politik terberatnya (B-Win).
    Alih-alih mengklaim dirinya "diajukan" sebagai bupati, ambisi malah terkesan jelas dari manuvernya yang cenderung represif dan agresif. Dengan melakukan starter paling awal, bahkan sudah mencuatkan nama wakilnya yang akan berduet jauh-jauh hari sebelum gong ditabuh, dia membangun basis politiknya dimulai dengan lingkup internal dalam pemerintahannya. Praktis saja sumber daya finansial daerah pun harus banyak yang tersedot untuk kepentingan persiapan "perang kandidat" itu. Keadaan diperparah dengan banyak penundaan pengucuran dana, dicurigai itu dimaksudkan untuk mengubah prespektif pemilih dengan cara mengucurkan dananya  diakhir atau pertengahan perhelatan.
    Karirnya dalam politik dinilai banyak menciderai etika-etika, terutama dalam mengumumkan pencalonannya yang terlalu dini sehingga merusak keharmonisan tim kerjanya, bahkan dengan berani, wakil Nasirudin sendiri dari kubu pemda, Rustrianto, secara terang-terangan mengemukakan ketidak puasan pemerintahan Nasirudin dengan memosisikan dirinya sebagai oposisi. Selain wakil-nya, orang terdekat Nasirudin semisal Adi Pandoyo (Assisten I) juga ikut memosisikan dirinya sebagai kubu oposisi, hanya saja itu dikemukakannya  secara terang-terangan ketika pilkada memasuki grand final, berbeda dengan langkah yang diambil Rustrianto. Citra yang buruk dimata putra buahnya itulah yang membuat melemahnya kekuatan Nasirudin pada babak akhir.
    Hingga sebelum pasangan B-Win, Nasirudin masih menjadi kandidat terkuat, mengingat  selain sebagai incumbent karirnya sebagai da`i juga turut menunjang laju politiknya. Setelah kehilangan simpati kaum nasionalis yang disebabkan antara lain oleh buruknya jalan pemerintahannya, dia juga kehilangan suara Somalangu, sebagai basis Islam terbesar di Kebumen yang melebihi lembaga Nahdlatul Ulama (NU).

    Berikut poin-poin kelemahan Nasirudin:
    • affair, menyatakan duetnya bersama orang lain disaat dirinya masih satu bahtera dengan partnernya pastilah sangat menyakiti hati partner sebelumnya itu, serta merusak kinerja pemerintahannya. Dikemudian hari memungkinkan dilakukannya pembalasan oleh partner-nya itu.
    • Image Below, mengalihkan dana untuk pembangunan desa ke pembangunan kota, justru akan mengurangi citra seorang figur pada masyarakat bawah.
    • Aggressive Image, dalam kultur jawa ada istilah "ojo dumeh" alias jangan sok`, sehingga kesan agresif atau ambisius akan sangat mengurangi simpati masyarakat pemilih. Menunjukan low-profile seperti yang pernah dilakukan presiden SBY sebelum pencalonannya yang kedua, beliau (presiden) menampakkan kesan ragu-ragu, sehingga tetap terlihat low-profile, pemilih akan lebih simpati. 
    • Bad Governance, sekali lagi prestise menjadi prioritas bagi setiap pemerintah, tanpa prestise, kampanyenya hanya dinilai sebagai 'promise to sell', alias obral janji.

    Strategi populer yang diterapkan:            
    • Affect the Religious, selain lembaga NU, 'Muslimat', dan kalangan ulama, (kecuali Somalangu) Nasirudin juga mengumpulkan kaum pendeta di hotel Candi Sari, Karang Anyar untuk dimintai suaranya dalam pemilu bupati.
    • Claim Support, tidak sedikit klaim yang dilontarkan ke publik oleh Nasirudin melalui media massa (terutama koran SM) mengenai banyaknya persentase dukungan terhadap dirinya, baik yang datang dari parlemen maupun arus bawah. 
    • Malicious Propaganda, dengan menyerang Somalangu sebagai pendukung B-Win melalui media massa menggunakan cara mempropaganda pristiwa yang sama sekali berbeda antara yang dituliskan pada media massa (koran SM) dengan kejadian yang sebenarnya. Dengan cepat koran Radar Kebumen dan (koran) lainnya merspon atau melakukan klarifikasi melalui laporan mengenai realita sesungguhnya. 
    • Disburse Aid, mencairkan bantuan dari dana pemda disaat masa kampanye sangat mempengaruhi psikologi pemilih.
    • Concert Fans, mengundang Habib Syech untuk mengisi sholawat dialun-alun Kebumen merupakan langakah men-sugesti penggemar Habib Syech yang relatif banyak saat itu.
    • Black Issue, menyebut pasangan B-Win sebagai seorang Muhammadiyah atau Rustrianto sebagai preman yang disebarkan oleh tim sukses Nasirudin, dimaksudkan untuk mengalihkan suara NU yang mayoritas dan membatasi gerak kandidat pesaing.
    • Tagline Religious, menebarkan yel-yel seperti; "sing penting milih kyai" (yang penting memilih kyai) atau "nek ana sing NU nang ngapa milih liane?" (jika masih ada yang dari NU mengapa harus pilih yang lain) atau slogan "coblos sorbane" (coblos sorbanya) dan masih banyak lagi semacamnya. 
    • Often Appear, sebelum hingga ketika masa perhelatan, secara intensif Nasirudin menampilkan dirinya melalui stasiun TV pemda (Ratih TV Kebumen), maupun melalui situs pemda dengan mengusung berbagai tema.               

    KEGAGALAN LOBI POLITIK DEMOKRAT TERHADAP GOLKAR & PKS (CENTURY)

    Mengapa Lobi Gagal?

    Benarkah kualitas lobi Demokrat yang minus menjadi pangkal perkara kekalahan beruntun Demokrat dalam voting terbuka?
    Kegagalan lobi politik antara Demokrat dengan Golkar dan PKS dapat dijelaskan melalui empat pendekatan dalam lobi politik, yaitu: kekuatan strategi lobi, teknik lobi, etika lobi dan interaksi lobi (Deanna R. Gelak, 2008).

    Pertama, pada level kekuatan strategi lobi, Demokrat kurang berhasil meyakinkan Golkar dan PKS untuk mendukung kebijakan FPJP dan PMS pada Bank Century. Strategi lobi politik Demokrat juga tidak didukung dengan kekuatan kualitas dan pengalaman pelobi.

    Kedua, pada teknik lobi, Demokrat gagal memberikan justifikasi politik terhadap pencairan dana untuk Bank Century. Lemahnya teknik lobi Demokrat diperparah dengan temuan Pansus Hak Angket Century tentang kesalahan dalam kebijakan pemberian dana talangan untuk Bank Century dan penyalurannya.

    Ketiga, etika lobi. Demokrat gagal memenuhi kualifikasi pelobi. Dalam etika lobi, pelobi harus memenuhi tiga kualifikasi utama, yaitu, integritas, reputasi, dan profesionalitas (Gelak, 2008). Keempat, interaksi lobi atau komunikasi politik. Dalam Lobbing and Advocacy (2008), Gelak mengingatkan bahwa keberhasilan lobi tidak hanya ditentukan tawaran politik semata, tetapi juga ditentukan bagaimana cara menyampaikan tawaran tersebut. Itulah yang luput dari perhatian Demokrat. Tingginya intensitas ancaman politik antara Demokrat terhadap Golkar dan PKS terkait isu reshuffle kabinet dan isu korupsi menjadikan komunikasi politik dalam lobi menjadi liar, sehingga interaksi lobi menjadi tidak efektif.

    Tips & Trik Lobi Politik Part 1

    Lobi merupakan upaya untuk mempengaruhi legislator pada permasalahan tertentu. The goal of lobbying is to produce a vote by a member of a legislative body (City Council, State Congress, US Congress, etc.)favorable to your interests. Tujuan lobi adalah untuk menghasilkan suara oleh anggota badan legislatif (Dewan Kota, Negara Kongres, Kongres AS, dll) baik untuk kepentingan Anda. Lobbying can be either direct, using personal meetings, phone calls, and letters to the legislator, or indirect consisting of media campaigns, mass demonstrations, or protests by community organizations. Dapat melobi baik langsung, menggunakan pertemuan pribadi, panggilan telepon, dan surat kepada legislator, atau tidak langsung terdiri dari kampanye media, demonstrasi massa, atau protes oleh organisasi masyarakat. Regardless of which medium you choose, some basic tactics of when and how to lobby can help your efforts. Apapun yang sedang Anda pilih, beberapa taktik dasar kapan dan bagaimana upaya lobi dapat membantu Anda.

    1. 1. Be Informed Diberi tahu

    - Be sure that you have properly researched the legislation you are hoping to influence. - Pastikan bahwa Anda telah benar meneliti legislasi Anda berharap untuk mempengaruhi. This will give you a credible voice. Ini akan memberikan Anda suara kredibel.

    2. 2. Appeal to Reason Banding untuk Alasan

    - Common sense more often than not will win out in political discussions. - Akal sehat lebih sering daripada tidak akan menang dalam diskusi politik. This approach will also solidify your position and reinforce your credibility. Pendekatan ini juga akan memperkuat posisi Anda dan memperkuat kredibilitas Anda.

    3. 3. Tell the Truth Katakan Kebenaran

    Membuat jelas niat Anda untuk melobi. Bila Anda ditanya pertanyaan oleh legislator atau stafnya, jawab dengan jujur.

    4. 4. Give Money Berikan Uang

    - We don't like to hear this, but it's the truth: political campaigns cost money. - Kami tidak suka mendengar ini, tapi itulah yang sebenarnya: uang biaya kampanye politik. If you or the group you represent can contribute to an elected officials campaign, it will be noted. Jika Anda atau kelompok Anda dapat berkontribusi untuk mewakili kampanye pejabat terpilih, maka akan dicatat.

    5. 5. Make Connections Menyambung perjalanan

    - Get to know legislators, other lobbyists, influential citizens, media voices and legislative staffers. - Kenali legislator, pelobi lainnya, warga negara berpengaruh, suara media dan staf legislatif.

     6. Don't Burn Bridges Jangan Burn Bridges
    - Always be polite and respectful during your lobbying efforts. - Selalu bersikap sopan dan hormat selama usaha Anda lobi.
     
    7. 7. Make it Known that You Vote Buatlah Dikenal bahwa Anda Vote
    - This is not a threat. - Ini bukan ancaman. Simply let your legislator know that yourself and many other voters support your lobbying efforts. Membiarkan legislator Anda tahu bahwa para pemilih lain sendiri dan banyak mendukung usaha Anda lobi.
     
    8. 8. Know When to Lobby  Tahu Kapan Lobby
    - Timing is everything. - Waktu adalah segalanya. Lobby a specific issue when it is in the media, nearing a vote, or around election time. Lobby masalah tertentu ketika di media, mendekati suara, atau sekitar waktu pemilihan.
     
    9. 9. Change Public Opinion Ubah Opini Publik
    - Influence public opinion in favor of your cause. - Pengaruh opini publik yang mendukung menyebabkan Anda. Enough of a stir is sure to be noticed by any elected official. Cukup menggegerkan pasti diperhatikan oleh setiap pejabat terpilih.
     
    10. 10. Never Give Up Jangan pernah menyerah
    - Many issues take years to resolve. - Banyak masalah waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikannya. Stay determined in your efforts to influence your legislator to favor your specific point of interest. Tinggal ditentukan dalam upaya Anda untuk mempengaruhi legislator Anda untuk mendukung titik tertentu yang Anda minati.
    Using some of these techniques, and honing your skills you will most certainly enhance your lobbying efforts and increase your chances of success. Dengan menggunakan beberapa teknik, dan mengasah keterampilan Anda, Anda pasti akan meningkatkan usaha Anda lobi dan meningkatkan kesempatan Anda untuk sukses. Remember - be persistent. Ingat - akan terus-menerus.

    KRITERIA PEMIMPIN POLITIK DALAM ISLAM



    خيار أئمتكم : الذين تحبو نهم ويحبو نكم، ويوصلون عليكم وتصلون عليهم.
    "Pemimpinmu yang terbaik adalah yang kamu senangi dan yang menyenangimu, yang mendoakanmu dan yang kau doakan." (HR.Muslim bab َفِيْ خِيَارِاْ ئِمَّةِ وَشِرَا رِهِمْ)
    Jabatan pemerintahan atau kepemimpinan timbul dari keharusan hidup bergaul bagi manusia, dan didasarkan pada penaklukan dan paksaan, yang merupakan manifestasi dari sifat-sifat alamiah. Setiap orang akan melakukan tindakan untuk memperoleh kebutuhan-nya dari orang lain. Karena sudah menjadi naluri hewani yang ada dalam manusia untuk berlaku zalim dan agresif, maka orang yang akan dirugikan, pihaknya berusaha menghalangi hal demikian. Semua itu digerakkan oleh rasa amarah, benci, dan sebagai reaksi manusia bila hak miliknya terancam. Maka terjadilah pertikaian yang menimbulkan permusuhan, dan permusuhan menimbulkan kekacauan, pertumpahan darah, yang pada gilirannya dapat sampai pada pemusnahan umat manusia itu sendiri. Padahal, sebagaimana diketahui, manusia adalah salah satu makhluk istimewa yang diperintahkan Tuhan untuk dipelihara. Manusia tidak mungkin dapat melangsungkan hidupnya dalam situasi anarki, tanpa kepala negara yang dapat menjaga kelangsungan hidup mereka. Oleh karena itu mereka memerlukan seorang pengendali. Orang itulah yang disebut pemerintah. Tetapi sebagaian besar peraturan pemerintah menyimpang dari keadilan dan menekan kepentingan duniawi rakyat, yang dibebani bermacam-macam peraturan berat agar pihak penguasa bisa mencapai keinginan dan tujuannya. Peraturan-peraturan itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan tujuan pemerintah yang silih berganti. Maka sukarlah jadinya mematuhi peraturan yang demikian itu, dan akibatnya banyak terjadi pemberontakan-pemberontakan yang akhirnya akan membawa kekacauan dan binasanya jiwa.
    Oleh karenanya adalah menjadi keharusan menetapkah hukum politik yang bisa diterima dan diikuti rakyat, sebagaimana yang terjadi pada negara-negara besar terdahulu. Tidak ada suatu negara bisa tegak tanpa hukum demikian itu.
    Apabila hukum itu dibuat oleh para terkemuka, bijaksana, dan orang-orang cerdik bangsa itu, maka pemerintahan itu dikatakan berdasar kepada akal; sedangkan apabila hukum-hukum itu ditentukan oleh Allah dengan perantaraan seorang Rasul, maka pemerintahan tersebut berdasarkan agama. Dan pemerintahan agama yang demikian itu berguna sekali, baik untuk hidup di dunia maupun kelak di akhirat. Sebab manusia bukan saja dijadikan untuk kehidupan dunia ini, yang kemudian mati dan sirna belaka. "Apakah kamu mengira bahwa Kami menjadikan kamu dengan sia-sia." (al-Mukminun:115)
    أَفَحُكْمَ الْجَهِلِيَّةِ يَبْغُونَج وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِّقَومٍ يُوقِنُونَ {المائدة}
    "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin." (Al-Maidah:50)
    Betapa pentingnya keberadaan pemerintahan sebagaimana telah dipaparkan, tentu mengharuskan pemilihan seorang pemimpin tidak bisa dianggap remeh begitu saja. Islam sebagai rohmat untuk seluruh alam yang mengatur segala aspek kehidupan sampai yang terkecil, sudah tentu tidak mengabaikan persoalan yang sedemikian urgen tersebut.  
    Dalam fiqh siyasah, dikatakan bahwa penyebutan kata imam terdapat sekitar 12 kali dalam Al-Qur`an,  baik dalam bentuk mufrad/tunggal, maupun dalam bentuk jamak, atau yang di-idhofah-kan. Pada umumnya kata-kata imam menunjukan bimbingan kepada kebaikan, meskipun kadang-kadang dipakai untuk seorang pemimpin suatu kaum dalam arti yang tidak baik, seperti;
    QS.at-Taubah:12
    فَقَاتِلُوْا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ {التوبة}
     Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang kafir itu.
    atau QS.al-Qashash:41
    Ayat yang menunjukan imam sebagai ikutan yang baik disebut didalam:
    1. QS.Yasin:12
    أَحْصَيْنَهُ فِي إِمَامٍ مُّبِيْنٍ {يس}
     kami kumpulkan dalam Kitab induk yang nyata (Lauh mahfuzh)
    2. QS.al-Baqarah:124
    إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا {البقرة}
     Sesungguhnya kami akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia.
    3. QS.al-Hijr:79
    وَإِنَّهُمَا لَبِإِمَامٍ مُّبِينٍ {الحجر}
    dan Sesungguhnya kedua kota itu benar-benar terletak di jalan umum yang terang.

    4. QS.al-Ahqaf:12
    كِتَبُ مُوسَى إِمَامًا وَرَحْمَةً {الأحقاف}
    Kitab Musa sebagai petunjuk dan rahmat
    5. QS.Huud:17
    كِتَبُ مُوسَى إِمَامًا وَرَحْمَةً {هود}
    Kitab Musa sebagai petunjuk dan rahmat
    6. QS.al-Furqan:74
    وَا جْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا {الفرقان}
      dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
    7. QS.al-Anbiya:73
    وَجَعَلْنَهُمْ أَئِمَّةً {الأنبياء}
     Kami Telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin
    8. QS.al-Qashash:5
    وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَرِثِينَ {القصص}
    dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi)
    9. QS.al-Isra`:71
    يَوْمَ نَدْعُوا كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَمِهِمْ {الإسراء}
    (Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya
    10.QS.as-Sajadah:24
    وَجَعَلْنَامِنْهُمْ أَئِمَّةً {السجدة}
    Dan kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin 
      
    Selain disebutkan pada Al-Qur`an, dalam banyak hadits juga diterangkan mengenai pemerintahan, baik pemerintahan yang bagus, maupun pemerintahan yang buruk. Dalam fiqh siyasah dikenal beberapa kecacatan kriteria pemimpin yang salah satunya digambarkan oleh Al-Mawardi dalam kitabnya al-Ahkam al-Sulthaniyah dengan skema terjemahan sebagai berikut;
    IMAM
    I.Cacat pada keadilan (fasiq)
    1. Mengikuti syahwat dan ini berhubungan dengan perbuatan anggota badan, yaitu melakukan yang dilarang dan memperbuat yang mungkar menurut syahwat dan hawa nafsu seperti zina, qadzaf.
    2. Yang berhubungan dengan itikad yang ditakwilkan 
    II.Cacat pada badannya
    1. Panca indra buta, tuli, bisu.
    2. Anggota badan yang menghalangi untuk bekerja seperti hilang kedua tangan atau kedua kakinya
    3. Tasaruf Hjjr, dilarang melakukan tindakan hukum berdasarkan keputusan pengadilan (dalam pengampunan).
    Seorang imam harus diberhentikan apabila terjadi padanya No I: 1, No II: 1, 2, dan 3. Adapun selainnya diperselisihkan, demikian menurut al-Mawardi.
                Selain yang dikemukakan oleh al-Mawardi diatas, Ibnu Khaldun dalam kitab Muqaddimah-nya menyebutkan ada empat prasyarat sebagai seorang imam dan ditambah satu syarat lagi, hal tersebut dapat dilihat dalam skema yang telah disusun dan diterjemahkan seperti yang dapat dilihat dibawah ini:
    IMAM

    P r a s y a r a t
    1.      Berpengetahuan
    2.      Berkeadilan
    3.      Kesanggupan
    4.      Kebebasan panca indra dan anggota badan dari cacat yang dapat berpengaruh terhadap pendapat dan tindakan.
    5.      Serta dari keturunan Quraisy
    (1)   Prasyarat (tentang) pengetahuan kiranya sudah cukup jelas. Seorang imam hanya dapat melaksanakan hukum-hukum Allah apabila menguasai hukum itu. Yang tidak dia ketahui, tidak akan dapat dikemukakan secara tepat. Pengetahuannya baru akan memuaskan apabila dia mampu mengambil keputusan secara bebas (mujtahid).
    (2)   Keadialan perlu karena imamah merupakan lembaga yang mengawasi lembaga lain, tempat yudikatif juga menjadi prasyarat. Maka sangat utamalah kiranya keadilan menjadi prasyarat  di dalam lembaga imamah. 
    (3)   Kesanggupan berarti, bahwa imam bersedia melaksanakan hukum yang ditetapkan undang-undang dan siap berperang. Dia harus cukup kuat untuk melaksanakan tugas politik. Semua itu harus dimiliki supaya ia mampu melakukan fungsi-fungsinya melindungi agama, berjihad melawan musuh, menegakkan hukum, dan mengatur kepentingan umum.
    (4)   Bebasnya panca indra dan anggota badan dari cacat atau kelemahan seperti gila, bisu, buta, atau tuli, dan kehilangan anggota badan yang mengganggu kesanggupan bertindak seperti hilang tangan, atau kaki, semua itu dijadikan prasyarat karena kekurangan demikan berpengaruh pada kemampuan bertindak.
    (5)   Prasyarat keturunan Quraisy adalah didasarkan kepada hadits dan ijma` para sahabat pada hari saqifah yang bersejarah. Pada hari itu kaum Anshar bermaksud membai'atkan sa'd ibn 'Ubaidah. "Dari kami seorang amir dan dari kalian seorang amir (lain)!" seru mereka. Namun kaum Quraisy menentang mereka dengan mengutip sabda Nabi yang mewasiatkan mereka supaya "berbuat baik kepada semua kaum Anshar yang berbuat jahat." Orang-orang Quraisy yang ada ketika itu mengatakan, jika imamah (tampuk kepemimpinan) harus diberikan kepada kaum Anshar, tentu yang belakangan ini tidak diwasiatkan Nabi supaya dijaga oleh kaum Qurasiy. Argumen tersebut diterima oleh kaum Anshar dan mereka menarik kembali pernyataan mereka. Dalam banyak hadits Nabi, diterangkan mengenai hal tersebut antaralain:
    Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. dia berkata:
    قال رسول الله صلّى الله عليْه وسلم: النَّاسُ تَبَعٌ لِقُرَيْشٍ فِيْ هَذَا الشَّأْنِ
    Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Orang-orang itu tunduk kepada orang Quraisy dalam urusan pemerintahan. (HR. Bukhari dan Muslim)
    Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a. dia berkata:
    قال رسول الله صلّى الله عليْه وسلم: لاَيَزَالُ هَذَا اْلأَمْرُ فِيْ قُرَيْشٍ
    Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Masalah ini (urusan pemerintahan) selalu dipegang oleh orang Quraisy. (HR. Bukhori dan Muslim)
    Apabila kita telaah hikmah dari dijadikannya keturunan Quraisy sebagai prasyarat dalam imamah, dan tujuan yang dimaksud oleh Si pemberi Syari'at (yakni Rasulullah Saw) darinya, kita akan tahu bahwa dibalik itu tidak semata terkandung berwasilah dengan Nabi, seperti banyak dikatakan orang. Wasilah (hubungan keturunan dengan Nabi) memang ada jika jelas seseorang berasal dari keturunan Quraisy, sebab Nabi sendiri berasal dari keturunan itu. Wasilah demikian merupakan tabarruk bagi orang yang punya wasilah demikian. Namun, seperti diketahui, tabarruk bukanlah tujuan syariat. Jika keturunan tertentu dijadikan prasyarat imamah, tentunya harus ada maslahah umum di balik penetapan tujuan demikian. Namun, apabila persoalan itu kita teliti dan kita analisa, kita akan mendapati bahwa maslahah umum dimaksud tidak lain diungkapkan dalam solidaritas sosial, ashabiyah yang dimiliki para imam keturunan Arab. Solidaritas itu memberikan perlindungan dan tuntutan, serta dapat melepaskan sang imam atau pemimpin dari oposisi dan perpecahan. Agama dan pemeluknya tentu dapat menerima dia beserta keluarganya, dan dia pun dapat mengadakan hubungan yang akrab dengan mereka (rakyatnya).
    Sekiranya pemerintahan diserahkan kepada pihak lain di luar mereka (keturunan Quraisy), pastilah pertentangan dan ketidaktaatan akan merusak segala-galanya. Tak ada satu pun yang akan sanggup menyelesaikan sikap oposisi, serta menarik mereka tanpa kemauan mereka sendiri. Jika demikian adanya maka masyarakat Islam tentu akan terpecah-belah dan akan sangat sedikit memiliki kesatuan pendapat. Padahal Nabi, sebagai pembuat undang-undang syariat, telah memperingatkan pentingnya semua itu. Beliau ingin agar mereka (umat Islam) bersatu, menghindari perpecahan dan kekacauan, demi terciptanya persaudaraan, solidaritas, dan membaiknya himayah atau perlindungan.
    Apabila orang-orang dari keturunan Quraisy yang berkuasa, jelas kenyataan sebaliknya yang akan terjadi. Dengan kekuatan yang ada, mereka akan sanggup menyuruh manusia melakukan apa saja sekehendak mereka. Mereka tak khawatir akan munculnya orang yang menentang mereka. Dengan kekuasaan yang ada, mereka sanggup melenyapkan perpecahan. Itulah sebabnya kemudian keturunan Quraisy dijadikan prasyarat bagi 'lembaga imamah'.
    Kini jelaslah bagi kita bahwa dijadikannya keturunan Quraisy sebagai satu prasyarat dalam imamah dimaksudkan untuk melenyapkan perpecahan dengan bantuan solidaritas (ashabiyah) dan superioritas. "Allah memberikan kekuasaan kepada siapa yang dikehendaki-Nya." (al-Baqarah ayat 247)
    “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.(Al-Ahzab:36)

    Mengenai pemimpin korup
    Diriwayatkan dari Abu Hurairoh r.a. (Abdurrahman bin Shakhr al-Azdi: عبد الرحمن بن صخر الأذدي), dia berkata: Pada suatu hari Rasulullah Saw. berdiri ditengah kami lalu beliau menuturkan masalah korupsi/kecurangan غُلُوْلَ. Beliau menuturkan bahwa korupsi  adalah masalah besar dan besar pula akibatnya. (HR.Al-Bukhori, nomor hadits 3073) 
    Besarnya budaya koruspsi dan munculnya figur-figur pemimpin yang "kontroversial", adalah karena adanya dikotomi antara pemerintahan dengan agama. Padahal Syariah itu adil sebagaimana diingatkan oleh Ibnu Qoyyim; agama adalah keadilan, agama adalah rahmat, agama adalah maslahat, dan hikmah. Setiap hal yang berlawanan dengan keadilan akan menjadi kesewenang-wenangan, hal yang berlawanan dengan rahmat akan menjadi bencana, hal yang berlawanan dengan maslahat akan menjadi mafsadah,  dan hal yang berlawanan dengan hikmah akan menjadi kesia-siaan.

    Lampiran I

     KPU/NO.15/2008/Ttg Pedoman Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah/
    Bagian Kedua
    Persyaratan Bakal Pasangan Calon
    Pasal 8
    1. Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat :
    • a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    • b. setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
    • c. berpendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dan/atau sederajat;
    • d. berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun bagi calon Gubernur/Wakil Gubernur dan berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun bagi calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, pada saat pendaftaran;
    • e. sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter;
    • f. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    • g. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
    • h. mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya;
    • i. menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan;
    • j. tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;
    • k. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
    • l. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); atau bagi yang belum mempunyai NPWP wajib mempunyai bukti pembayaran pajak;
    • m. menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap yang memuat antara lain riwayatpendidikan dan pekerjaan serta keluarga kandung, suami atau istri;
    • n. belum pernah menjabat sebagai Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama;
    • o. tidak dalam status sebagai Penjabat Kepala Daerah;dan
    • p. mengundurkan diri sejak pendaftaran bagi Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah yang masih menduduki jabatannya 

    Lampiran II
    PIDATO KHALIFAH ABU BAKR AS-SHIDIQ


    أَيُهَا النَّاسُ قَدْوُلِّيْتُ عَلَيْكُمْ وَلَسْتُ بِجَيْرِكُمْ فَإِنْ أَحْسَنْتُ فَأَعِيْنُوْ نِيْ وَإِنْصَدِفْتُ فَقَوِّمُوْنِيْ الصِّدْقُ أَمَانَةٌ وَالْكِذْبُ خِيَانَةٌ وَالضَّعِفُ فِيْكُمْ قَوِيٌّ عِنْدِيْ حَتَّى آخُذَ لَهُ حَقَّهُ وَالْقَوِيُّ فِيْكُمْ ضَعِيْفٌ عِنْدِيْ حَتَّى آخُذَ الْحَقَّ مِنْهُ إِنْ شَاءَ اللهُ لاَيَذْعُ اَحَدٌ مِنْكُمُ الْجِهَادَ فَإِنَّهُ لاَيَدْعُهُ قَوْمٌ إِلاَّ ضَرَبَهُمُ الله بِالذُّلِّ أَطِيْعُوْنِيْ مَا أَطَعْتُ الله وَرَسُوْلَهُ فَإِذَا عَصَيْتُ الله فَلاَ طَاعَةَ لِيْ عَلَيْكُمْ.

    Artinya: "Wahai manusia, sesungguhnya aku dijadikan penguasa atas kalian, bukan berarti aku yang paling baik diantara kalian, maka jika aku melakukan kebaikan, tolonglah aku. Dan jika aku melakukan penyimpangan, cegahlah aku. Kejujuran itu merupakan amanat dan kebohongan adalah khianat. Adapun orang-orang yang lemah di antara kalian justru kuat di hadapanku sampai aku dapat mengembalikan hak-haknya. Sedangkan orang-orang yang kuat di antara kalian justru lemah dihadapanku, sampai aku mengambil hak-haknya. Jangan sampai seorang diantara kalian meninggalkan jihad, karena tidak ada satu kaum pun yang meninggalkan jihad, melainkan Allah berikan (jadikan) kehinaan bagi mereka. Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka apabila aku menentang Allah, tidak ada kewajiban kalian mematuhiku…" (Itmamul-Wafa' fi Siyratil-Khulafa' hal. 16).